- PPh (Pajak Penghasilan) : Pajak yang dikenakan kepada penjual perorangan. Besarnya 5% dari NJOP (nilai jual objek pajak) tahun berjalan atau dari nilai harga transaksi property.Pengecualian untuk property dengan harga kurang dari Rp. 60 juta. Khusus untuk pengembang/developer pajak ini dibayarkan melalui PPh tahunan. Jika penjualnya ahli waris, dikenakan bea balik nama waris besarnya NJOP tahun berjalan x 0,5% dan pajak waris dengan nilai (NJOP-150 juta) x 5% x 50 %.
- PPN (Pajak Pertambahan Nilai) : Pajak yang hanya dikenakan satu kali saat membeli property baru baik dari pengembang ataupun perorangan. Besarnya 10% dari nilai transaksi. Besarnya 10% dari nilai transaksi, adapun nilai property yang dipungut PPN adalah property yang bernilai 36 juta.
- BBN (Bea Balik Nama) : Merupakan bea yang dikenakan saat proses balik nama setifikat property yang ditransaksikan dari penjual ke pembeli. Besar biaya BBN berbeda di tiap daerah, rata-rata besarnya sekitar 2% dari nilai transaksi atau nilai NJOP (mana yang lebih tinggi).
- Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) : Merupakan bea/pajak yang dikenakan terhadap semua transaksi property, baik property lama yang dibeli dari pengembang atau perorangan. Besarnya 5% dari nilai transaksi atau NJOP (mana yang tertinggi) setelah dikurangi dengan nilai jual objek pajak tidak kena pajak (NJOPTKP). Nilai NJOPTKP berbeda-beda di masing-masing daerah.
- PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) : Merupakan pajak atas bumi dan bangunan yang dipungut setiap tahun dan dikenakan kepada semua wajib pajak (pemilik properti). Tagihan muncul setiap bulan maret melalui aparat pemerintah daerah dalam bentuk surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT). Pembayaran paling lambat 6 (enam) bulan setelah SPPT terbit. Jika terlambat bayar dikenakan denda sebesar 2% per bulan hingga maksimum 24 bulan.
Pajak Pada Transaksi Jual Beli Properti
Ada empat macam pajak yang biasanya dibayarkan pada saat transaksi jual beli properti yang perlu diketahui oleh penjual dan pembeli pada saat akad jual beli di PPAT, yaitu :











