Dalam kredit kepemilikan rumah (KPR) dikenal dua jenis bunga atau rate yaitu fixed rate atau bunga tetap dan float rate atau dikenal dengan bunga mengambang.
- Fixed Rate artinya bunga yang harus anda bayarkan selalu tetap meskipun suku bunga bank indonesia naik atau turun. Rata-rata bank di Indonesia memberikan bunga tetap selama 1 tahun dan pernah pula Bank Permata memberikan produk KPR dengan pilihan ketentuan "fixed rate" tergantung dari permintaan nasabah. Fixed rate paling lama 2 tahun. Namun anda perlu memperhatikan apakah biaya-biaya yang perlu dikeluarkan di awal lebih besar atau tidak. Setelah masa ketentuan habis, maka bunga yang berlaku di tahun berikutnya adalah bunga mengambang atau float rate.
- Float Rate artinya biaya bunga yang anda bayarkan disesuaikan dengan tingkat suku bunga pasar, jika mengambil sistem pembayaran"float rate" atau "bunga mengambang", cicilan anda setiap bulan nya berubah-ubah.
Lalu sebagai pengambil KPR, rate KPR yang manakah yang baik untuk di pilih? Jika diperkirakan bunga bank akan turun selama jangka waktu kredit, lebih baik anda mengambil bunga mengambang atau float rate, karena cicilan anda bisa lebih kecil pada masa depan. Namun hal ini agak diprediksi dalam jangka waktu panjang karena banyak beberapa faktor yang mempengaruhinya, jika anda menginginkan ketenangan dan kepastian dalam mencicil lebih baik anda mengambil KPR sistem fixed rate sehingga anda tidak perlu khawatir cicilan makin membengkak di tengah jalan.